KPU Kukar Buka Pendaftaran Anggota KPPS
(KPU membuka pendaftaraan anggota KPPS)
TENGGARONG, KPU Kutai Kartanegara membuka
pendaftaraan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk
pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara tahun 2020.
Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra mengatakan, pengumuman
pendaftaraan calon anggota KPPS dibuka
sejak 1 sampai 6 Oktober 2020. Kemudian penerimaan berkas pendaftraran dibuka 7
sampai 13 Oktober 2020 ditiap tiap kantor PPS desa/kelurahan.
“Ada sekitar 13.748 orang yang nantinya
akan kita rekrut untuk jadi anggota KPPS yang tersebar di 18 kecamatan,” kata
Erlyando Saputra.
Sementara untuk persyaratan sebagai
anggota KPPS diantaranya adalah Warga Negara Indonesia, kemudian berusia paling
rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun, mempunyai integritras pribadi yang
kuat jujur dan adil.
Kemudiantidak menjadi anggota partai
politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 tahun
tidak lagi menjadi anggota parttai politik yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, termasuk tidak
menjadi tim kampanye peserta pemilu yang dinyatakan dengan surat persyaratan
yang sah, syarat lainnya berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.(adv/poskotakaltimnews.com)